Wednesday, February 16, 2011

Siaran Pers No. 14/PIH/KOMINFO/2/2011 tentang Ancaman Sangat Serius Mengenai Habisnya Alokasi Blok Alamat IPv4 di Tingkat Global

(Jakarta, 4 Pebruari 2011). Dalam jumpa pers seusai membuka secara resmi acara IPv6 Summit pada tanggal 9 Juni 2010 di Bali, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah mengingatkan kepada masyarakat umum tentang ancaman kelangkaan IPv4 (Internet Protocol version 4) mengingat hanya tersisa sebesar 6% dari persediaan IPv4 seluruh dunia, sehingga kondisi krisis diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2012. Dalam acara pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang datang dari dalam negeri dan luar negeri yang terkait dengan bidang penyelenggaraan internet (pemerintah, penyelenggara telekomunikasi, asosiasi terkait, akademisi, vendor dan sejumlah pakar TIK) itu, Menteri Kominfo mengatakan: “Pemerintah sangat concern dengan masalah kemungkinan kelanggaan Ipv4, sehingga meminta para penyelenggara telekomunikasi untuk konsisten melakukan langkah-langkah persiapan konkret sebagaimana yang selama sudah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo supaya tidak menimbulkan persoalan teknis yang berujung pada dampak negatifnya terhadap sejumlah layanan publik yang menggunakan internet”.

Acara di Bali tersebut di antaranya diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Bali oleh perwakilan penyelenggara ISP di hadapan Menteri Kominfo, yang isi lengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Kami yang hadir pada hari ini, terdiri dari para operator jasa telekomunikasi, penyedia layanan, pembuat serta penyedia apikasi, dan penyalur perangkat keras telekomunikasi, secara sadar berkumpul dalam acara “Indonesia IPv6 Summit” di Bali 8-9 Juni 2010. Acara yang kami usung bersama, sebagai momen kesadaran terhadap datangnya krisis IPv4 serta momen kerelaan untuk memulai implementasi IPv6 secara menyeluruh di Indonesia.
  2. Kami menyadari bahwa dengan terus bertumbuhnya pemakaian IP di dunia pada umumnya serta di Indonesia khususnya, maka persediaan IPv4 diseluruh dunia saat ini tinggal 7% saja atau setara dengan 280juta IP.
  3. Kami menyadari bahwa jumlah penduduk Indonesia yang besar, disertai terus tumbuhnya penggunaan layanan Telekomunikasi khususnya internet, terus membutuhkan dukungan dari infrastruktur Telekomunikasi yang di era “next generation network” ini tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan IP. Maka kebutuhan dukungan IP ini, perlu disikapi dengan rencana aksi implementasi IPv6 yang secara umum di seluruh dunia diketahui merupakan solusi dari menipisnya ketersediaan IPv4.
  4. Untuk itu, kami semua menyatakan dukungan, terhadap rencana implementasi IPv6 secara menyeluruh di Indonesia, melalui tahapan yang tepat dengan rencana yang matang, sehingga menghasilkan kemanfaatan yang maksimal untuk perkembangan Telekomunikasi, khususnya internet di negeri ini.
  5. Dukungan ini akan kami wujudkan dengan memulai pembuatan rencana dan kemudian diikuti dengan pelaksanaan migrasi IPv4 ke IPv6 secara bertahap, sehingga bersama-sama secara nasional, Indonesia akan “IPv6 Ready” pada tahun 2013.

Peringatan yang pernah disampaikan oleh Menteri Kominfo di Bali beberapa bulan tersebut rupanya kini benar-benar hampir terjadi, karena dalam Siaran Persnya pada tanggal 4 Februari 2011, Asia Pacific Network Information Center (APNIC) menyebutkan bahwa masing-masing dari lima Regional Internet Registries (RIRs) telah menerima minimal satu blok alamat IPv4, dimana satu blok IPv4 /8 berjumlah sekitar 16.5 Juta alamat IP. Tiga hari sebelumnya IANA telah mengalokasi dua blok /8 kepada APNIC. Ini artinya, krisis kelangkaan alamat IPv4 telah telah mencapai babak baru. Persediaan alamat IPv4 di tingkat Internet Assigned Number Authority (IANA), selaku otoritas pengelolaan sumber daya Internet dunia, telah sepenuhnya habis didistribusikan ke Registry tingkat regional.

Menurut catatan APNIC, Indonesia saat ini telah mendapat alokasi alamat IPv4 sebanyak 49.455 blok IPv4 /24 atau sekitar 12.7 Juta alamat IP. Jumlah ini tergolong sangat kecil bila dibandingkan dengan statistik perolehan alokasi IPv4 negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, Korea, Taiwan atau Cina yang telah memiliki hingga dua puluh kali lipat dari perolehan Indonesia. Di lain sisi jumlah penduduk Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di Asia sehingga dapat dipastikan dalam upaya peningkatan penetrasi Infrastruktur Internet nasional, alamat IP menjadi sebuah sumber daya yang sangat penting. Mempertimbangkan pesatnya pertumbuhan Industri Telekomunikasi di kawasan ini, diperkirakan dalam kurang dari 6 bulan kedepan distribusi alamat IPv4 di Asia Pasifik akan habis teralokasikan ke masing-masing negara anggota APNIC termasuk Indonesia.

Keterbatasan jumlah alamat IPv4 (yaitu sekitar 4 Milyar alamat) sudah menjadi perhatian Pemerintah. Kementerian Kominfo telah membentuk sebuah gugus tugas khusus yang dinamakan Indonesia IPv6 Task Force (ID-IPv6TF). Dalam beberapa tahun terakhir, ID-IPv6TF secara konsisten menggiatkan dukungan terhadap implementasi IPv6 secara nasional dengan sasaran bahwa dampak negatif dari krisis kelangkaan IPv4 dunia dapat diminimalisir. Beberapa kegiatan-kegiatan ID-IPv6TF yang telah dilaksanakan maupun sedang berjalan adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan konsolidasi ID-IPv6TF dengan melibatkan unsur-unsur Pemerintah, para praktisi industri, akademisi dan asosiasi-asosiasi di bidang Telekomunikasi
  2. Menyusun Roadmap Implementasi IPv6 sebagai cetak biru dari pelaksanaan implementasi IPv6 secara nasional hingga tahun 2013
  3. Menyelenggarakan Indonesia IPv6 Summit untuk pertama kalinya di tahun 2010, yaitu sebuah kampanye nasional dan forum yang mempertemukan para praktisi Internet Indonesia untuk berbagi best practice dalam implementasi IPv6.
  4. Menginisiasikan penandatanganan Deklarasi IPv6 Indonesia yang dilakukan oleh Menkominfo bersama dengan perwakilan dari pemangku kepentingan, sebagai symbol komitmen masyarakat Internet Indonesia untuk menuntaskan Roadmap Implementasi IPv6.
  5. Menyelenggarakan pelatihan IPv6 Networking untuk engineer dan pelatihan manajemen IP dengan mengundang pakar-pakar IPv6 dunia.
  6. Mencantumkan syarat IPv6 Ready dalam skema perizinan Jasa Multimedia
  7. Mencantumkankan syarat IPv6 Ready dokumen lelang program-program Kewajiban Universal (Universal Service Obligation) yaitu Desa Pinter dan Nusantara Internet Exchange.
  8. Memantau kemajuan implementasi IPv6 di sisi penyelenggara Jasa Multimedia yang dilakukan secara berkala
  9. Berpartisipasi aktif di forum-forum internasional seperti Working Group International Telecommunication Union (ITU), Internet Governance Forum (IGF), APEC Ministerial Meeting on Telecommunication and Information Industry (APEL TELMIN), Asia Pacific Regional Internet Conference (APRICOT) dimana sebagian diantaranya menjadi nara sumber.
  10. Mendukung pendirian Indonesia IPv6 Forum sebagai wadah komunikasi antar pemangku kepentingan dalam Industri Internet.
  11. Menjalin kerjasama dengan Dewan TIK Nasional untuk merumuskan strategi pelaksanaan implemetasi IPv6 di lembaga-lembaga Pemerintah.
  12. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga coordinator implementasi IPv6 dunia seperti APNIC, Japan IPv6 Promotion Council, National Advanced IPv6 Centre of Excellence serta berbagai organisasi Internasional penggiat IPv6 sejenis

Puncak krisis kelangkaan alamat IPv4 ini memang terjadi beberapa bulan lebih awal dari perkiraan semula, dimana pertumbuhan Industri Telekomunikasi yang terjadi diseluruh belahan dunia menjadi pemicunya. ID-IPv6TF akan terus mengawal pelaksanaan implementasi IPv6. Beberapa kegiatan yang telah menjadi agenda ID-IPv6TF untuk dilaksanakan dalam dua tahun kedepan adalah sebagai berikut:

  1. Bersama dengan Dewan TIK Nasional merampungkan strategi pelaksanaan implementasi IPv6 di lembaga-lembaga Pemerintah.
  2. Melanjutkan kebijakan pencantuman syarat IPv6 Ready dalam program-program nasional di bidang Telekomunikasi.
  3. Mencantumkan syarat IPv6 Ready dalam dokumen lelang pengadaan Pemerintah.
  4. Menerbitkan ketentuan IPv6 Ready dalam proses sertifikasi perangkat Telekomunikasi.
  5. Melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam usaha mengamankan sisa alokasi IPv4 dari APNIC

Perlu diingat kembali bahwa implementasi IPv6 menjadi suatu hal yang tidak dapat ditunda. Indonesia Network Information Center yaitu divisi APJII yang melaksanakan pengelolaan alokasi IP di Indonesia, sesuai dengan kebijakan dari APNIC tidak memiliki kapasitas untuk menimbun persediaan IPv4. Dengan demikian implementasi IPv6 menjadi suatu keniscayaan. Pelaksanaan yang terencana dan dilakukan lebih awal adalah kunci agar implementasi IPv6 dapat dilakukan dengan minim hambatan dan pembiayaan yang efisien.

———-

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi: http://www.google.co.id/imglanding?q=kelangkaan+IPv4 &hl=id&sa=G&gbv=2&biw= 1362&bih=589&tbs =isch:1&tbnid =SRv_nTCIr8soxM:&imgrefurl =http:// www .biskom .web.id